Seorang teman memberitahukan, bahwa ponselnya yang baru dibeli di luar negeri tidak bisa digunakan. Ya pasti ponsel tidak bisa menggunakan sim card semua provider jaringan telekomunikasi di Indonesia, karena diblokir secara otomatis, akibat IMEI ponsel bukan dipasarkan untuk di wilayah Indonesia, lalu bagaimana bisa dibuka blokirnya?
Ponsel yang dibeli diluar negeri secara resmi bisa dibuka kembali pemblokirannya dengan cara mendaftarkan IMEI Ponsel. Setiap ponsel memiliki no seri identitas di produksi untuk dipasarkan di negara mana saja, setiap negara merek ponsel yang sama atau tidak, memiliki IMEI ponsel tidak sama.
Dan baru dua bulan yang lalu, ditanda tangani oleh tiga menteri mengenai pemberlakuan IMEI Ponsel. Aturan ini dalam kaitan barang kena pajak. Jadi ponsel yang dijual di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Perindustrian status IMEI ponsel sudah bayar pajak.
Tentu dengan aturan baru ini, ponsel yang dibeli di luar negeri, akan mengalami pemblokiran, karena IMEI Ponsel tidak terdaftar, yaitu ponsel tersebut masih bisa digunakan tapi tidak bisa menggunakan simcard lokal. Untuk mengaktifkannya IMEI Ponsel harus didaftarkan ke situs Kementerian Perindustrian. Anda dapat mendaftarkan ponsel lama yang dibeli diluar dengan menggunakan NIK Anda.
Sedangkan untuk ponsel baru, yang paling mudah Anda bisa langsung ke kantor pajak, dengan menunjukkan IMEI ponsel kemudian memyelesaikan pajak ponsel Anda. Atau bisa melakukan petunjuk lanjutan di situs kementeriaan perindustrian. Untuk melakukan pengecekkan nomor IMEI cara
- ketik di pad ponsel *#06#*
- Buka situs https://kemenperin.go.id/imei
- isi IMEI yang tampil diponsel ke kolom IMEI situ Kementerian Perindustrian
- Kemudian klik fitur "search"
- Setelah muncul muncul data ponsel. Jika tidak terdaftar, ikuti petunjuk selanjutnya di situs itu.
- Selesai.
Setelah Anda mendaftarkan IMEI ponsel Anda, maka ponsel sudah dapat menggunakkan simcard lokal apa saja. Jadi persoalan pemblokiran ponsel import bukan karena IMEI Ponsel, tapi ponsel Anda belum bayar pajak, IMEI itu digunakan kememinfo hanya sebagai kode akses pembatasan untuk mengetahui terdaftar atau tidak. Jadi bukan karena dianggap IMEI black market.
Dengan tips cara mengaktifkan IMEI ponsel secara legal dan resmi.
Semoga informasi ini bermanfaat.
No comments:
Post a Comment