Dikhabarkan sebuah lembaga asal India, Hindu nationalism and the plummeting cost of mobile phone data services, berupaya untuk dapat mengontrol aliran berita palsu dipercakapan pengguna Whatsapp. Namun masih kesulitan dengan sistem enskripsi Whatsapp. Di sisi lain ini seperti pada umumnya di negara dunia ketiga, selalu paranoid dengan apa yang sulit dikontrolnya.
Bagi pemerintah, kontrol pada media sosial diperlukan untuk menekan prilaku menyimpang dan angka kriminalitas. Disisi lain jika kontrol ini berlebihan, pengguna juga yang dirugikan. Dan memang pada kenyataannya, bergulir berita palsu, lebih banyak menggiring opini negatif pada penguasa.
Situasi ini, membuat dilematis. Satu sisi pengguna mencari sosial media yang dianggap mampu menjaga kerahasiaan dan keamanan privacy. Sisi lain, ada wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk dapat mengakses sosial media pengguna yang menjadi warga negaranya.
Hal ini pun pernah terjadi di Rusia, ketika telegram yang dibawa ke pengadilan ileh pemerintah Rusia, dengan tuntutan agar telegram menyerahkan kode enskripsi. Disini yang berbeda pada sisi penegakkan hukum, yang berbeda dengan negara dunia ketiga, selalu mencari cara lain dalam upaya kontrol.
Menilik persoalan yang dilematis yang terjadi dalam penggunaan dan kontrol media sosial. Maka yang diperlukan disini regulasi baru tentang sebuah berita yang dikategorikan berita palsu, untuk di semua jenis media. Masyarakat sendiri harus menjadi bagian alat kontrol untuk menyaring setiap berita. Untuk itu dibutuhkan edukasi yang sistimatik.
Dengan apa yang dilakukan lembaga India itu, lebih tampak mencari celah mendorong Whatsapp membuka sistim enskripsi.
Kebanyakan penguasa di negara dunia ketiga tidak siap dengan kritikan. Yang membuat samar dalam pembuatan regulasi dan penindakkannya.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment