• Google
  • Blogger
  • WhatsApp
  • Design Contest
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Linkedin
  • Line
  • Payoneer
  • Privacy
  • Thursday 21 September 2017

    Membuka Situs yang di Blokir

    Membuka Situs yang di Blokir

    Terkadang masih saja terjadi kontroversi dalam menyikapi perwujudan antara "Hak" dan "Kebebasan" secara konstitusional yang diberikan kepada publik. Di sebagian besar negara demokrasi, penyensoran dan larangan hal-hal yang sepele sering mengejutkan. Dan di era Internet, melecehkan masyarakat umum malah lebih mudah. Sehingga masih bisa dirasakan masalah netralitas masih kontroversial dengan pembatasan akses ke situs web tertentu. Bisa dimaklumi jika pemblokiran ini menyangkut perkembangan moralitas ke arah yang buruk.




    Pembatasan dan larangan atas situs web selalu terasa mengganggu bagi para pengguna, apalagi pemerintah sekarang menyensor konten lebih banyak dari sebelumnya. Jadi antara keterbukaan dengan paranoid berjalan beriringan. Selalu begitu di setiap negara yang demokratis yang belum siap menjalankan sistim berdemokrasi.


    Melihat perkembangan seperti ini mendorong para developer membuat berbagai aplikasi untuk membuka sebuah situs yang diblokir untuk konsumsi umum. Berbagai cara mudah, bisa dilakukan untuk memotong penyensoran, agar dapat mengakses situs web yang diblokir. Metode yang mudah digunakan dan efektif ini mencakup penggunaan VPN, ekstensi, hack DNS, situs proxy, dan lain sebagainya.


    Pada artikel ini hanya akan mengupas satu saja cara mudah mengatasi situs yang diblokir, ini hanya untuk sekedar bisa melihat situs yang diblokir. Hal yang harus diingat satu situs yang diblokir di negara bersangkutan bukan berarti tidak dapat dilihat di negara lain. Sehinhga bisa menggunakan proxy virtual atau ssh negara lain. Namun yang paling sederhana bisa dilakukan dengan mengetahui alamat IP situs tersebut.




    Bisa menggunakan IP Rather jika menggunakan desktop atau IP Imulator apk atau ping tool apk pada smartphone. URL Situs yang diblokir terkadang disimpan sebagai daftar URL dan menggunakan IP situs web mungkin masih bekerja dalam beberapa kasus.


    Pada pc atau desktop atau laptop, untuk mendapatkan alamat IP situs web manapun. Kemudian melakukan perintah ping domain.com di Command Prompt. Menggunakan IP adalah cara mudah mengakses situs web yang diblokir di wilayah Anda. Namun, jika website tersebut menyembunyikan IP-nya juga, maka tidak akan terbuka dengan metode ini.


    Jika gagal dengan cara diatas, maka yang perlu dilakukan adalah menjalankan CMD di komputer Anda. Lalu ketik "ping www.websitename.com" dan tekan Enter. Ini akan segera mengembalikan alamat IP. Sekarang masukkan alamat IP ini di bilah alamat browser web Anda dan tekan Enter. Ingat saat melakulan ini pc terkoneksi dengan internet.


    Untuk di smartphone, ada banyak aplikasi untuk mengecek IP Address situs web, tinggal di diwnload kemudian install. Lalu ikuti perintah di aplikasi tersebut. Bisa juga dengan mengetik localhost pada bar address browser. Lalu ketik url situs yang diblok,lihat ipnya menggunakan ping tool. Atau langsung ketik ping url.


    Demikian tip sederhana membuka situs yang diblokir.


    Semoga bermanfaat.



    No comments: